Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh…
Pada
masa sekarang ini, di dunia Islam, baik itu di Arab maupun selainnya
telah banyak orang yang bersandar kepada hukum positif, sebagai
pengganti dari hukum (syari'at) Allah, bagaimanakah hukum bagi para
penguasa seperti itu? Kami memohon jawaban jawaban yang memuaskan dengan
dalil-dalil syar'iyyah dari Al-Qur'an dan As-sunnah dan
pendapat-pendapat para ulama.

