Turunnya Al-Qur’an
Al-Qur’an, sebagaimana diterangkan dalam surat Al Baqarah ayat 185, diturnkan pada bulan Ramadhan.
{شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ}
“Bulan Ramadhan, bulan yang di
dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia
dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang
haq dan bathil) ..”
‘Ulama (para ‘alim) sepakat bahwa Al-Qur’an diturnkan pada bulan
Ramadhan, namun mengenai tanggalnya berbed pendapat. Pendapat yang
paling populer adalah diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan atau
bertepatan dengan 10 Agustus 610 M di Gua Hiro, ketika Rosul Saw berusia
40 tahun. Ada lagi yang berpendapat tanggal 24 Ramadhan, seperti yang
diterangkan Imam Ahmad bin Hambal dalam sebuah hadits dari wa’ilah bin
al Aq : ” … Dan Al-Qur’an diturunkan pada tanggal 24 Ramadhan.
Demikian juga mengenai jumlah ayatnya, para alim bebeda pendapat. ‘Ulama
Kufah seperti Abu Abdurrahman As Salmi menyebutkan Al-Qur’an berjumlah
6.235 ayat, As Suyuthi menyebutkan 6.616 ayat. Perbendaan jumlah ayat
ini disebabkan adanya perbedaan pandangan di antara mereka tentang
kalimat Basmalllah pada awal surat dan fawatih as suwar (kata-kata
pembuka surah), seperti Ya Sin, Alif Lam Mim, dan Ha Mim. Kata-kata
pembuka ini ada yang menggolongkan sebagai ayat ada juga yang tidak.
Penulisan Al-Qur’an
Mengenai Penulisan Al-Qur’an, sudah dimulai sejak zaman Rasul Saw
menerima wahyu, para penulis itupun dipanggilnya untuk menulis dan
mencatatnya di samping shahabat-shahabat yang menghapalnya. Tidak kurang
dari 48 yang menjadi Juru tulis Nabi Saw adalah Zaid bin Tsabit.
Sebelum Nabi Saw wafat, Al-Qur’an secara kesluruhan telah tampung
penulisannya dengan urutan surah-surah dan ayat-ayat berdasarkan
petunjuk Rasul sae sendiri. Penulisan pada masa rasul Saw ini masih
menggunakan alat- alat yang sederhana, seperti pelepah kurma,
lempengan-lempengan batu dan kepingan-kepingan tulang, sehingga sulit
untuk dihimpun dalam satu kumpulan. Sedangkan tulisannya menggunakan
huruf Kafi (huruf-huruf yang berbentuk garis lurus tanpa titik dan
baris).
Pada masa Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, atas usul Umar bin Khathab
Al-Qur’an ditulis ulang dengan menggunakan lembaran-lembaran kertas atau
suhuf. Suhuf yang bertulisan Al-Qur’an itu lalu diikat dengan benang
sehingga membentuk satu mushaf (kumpulan lembaran). Penulisan dilakukan
oleh Zaid bin Tsabit, dibantu oleh Ubay bin Ka’ad, Ali bin Abu Thalib,
Utsman bin Affan dan beberapa shahabat qurr 9pembaca-pembaca) lainnya.
Mushaf disimpan Abu Bakar sampai beliau wafat, dan ketika Ummar bin
Khatab menjadi Khalifah, mushaf itu berada dibawah penguasaannya.
Setelah Ummah bin Khatab wafat mushaf tersebut di simpan di rumah St.
Hafsah (putri Ummar dan istri Rasulullah Saw.)
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, timbul perbedaan pendapat di
kalalngan ummat Islam mengenai masalah qiroah (cara membaca Al-Qur’an).
Perbedaan pendapat ini bermula dari Rasul keapda qobilah-qobilah Arab
yang ada pada masa itu untuk membaca dan menghafalkan Al-Qur’an menurut
lahjah (dialek) mereka masing-masing. Kelonggaran itu dimaksudkan oleh
Rosul Saw agar mereka mudah menghafal Al-Qur’an.
Tetapi dalam perkembangan Islam kemudian, terutama setelah
bangsa-bangsa yang memeluk Islam semakin beragam sebagai akibat dari
bertambah luasnya daerah Islam, car membaca Al-Qur’an pun menjadi
semakin bervariasi sesuai dengan dialek masing-masing. Hal inilah yang
menimbulkan perselisihan masalah qiroah. Masing-masing kabilah
menganggap dialeknya yang benar, sedangkan dialek lainnya salah.
Menanggapi hal ini shahabat Hudzaifah bin Yaman mengusulkan kepada
Khalifah Utsman agar menetapkan aturan penyeragaman bacaan Al-Qur’an
dengan membuat mushaf Al-Qur’an standar yang akan dijadikan bagi seluruh
ummat Islam di berbagai wilayah.
Merespon usul Khudzaifah, Khalifah Utsman lalu membentuk lajnah
(panitia) yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua dengan
anggota-anggotanya ialah Abdullah bin Zubair, Sa’id bin As Abdurrahman
bin Harits. Utsman lalu meminjam mushaf yang tersimpan di rumah Hafsah
dan memberkannya kepada panitia yang telah terbentuk.
Tugas utama panitia adalah menyalin mushaf kedalam beberapa naskah
sambil menyeragamkan dialek yang digunakan, yaitu dialek Quraisy (Al
Quraisy). Al-Qur’an yang telah disusun dialek yang seragam itu disebut
Mushaf Utsmani. Semuanya berjumlah lima buah. Satumushaf disimpan di
Madinah, empat mushaf lainnya dikirimkan ke Makkah, Suriah, Basrih dan
Kuffah untuk disalin dan diperbanyak. Selanjutnya Khalifah Utsman
memerintahkan agar mengumpulkan semua tulisan Al-Qur’an selain Mushaf
Utsmani untuk dimusnahkan hanya boleh boleh menyain dan memperbanyak
tulisan Al-Qur’an dari mushaf yang resmi, yaitu mushaf Utsmani.
Pencetakan Al-Qur’an
Sebelum mesin cetak ditemukan, memperbanyak mushaf Al-Qur’an dilakukan
dengan tulisan tangan, dan sebelum tulisan Al-Qur’an seperti yang kita
baca sekarang, terjadi penyempurnaan berupa penambahan titik pada
huruf-huruf Al-Qur’an. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah membacanya,
mengingat semakin banyak orang-orang non arab yang memeluk Islam dan
kurang memahami tulisan Kafi.
Menanggapi keadaan ini, Abu Aswad ad Duwali, salah seorang tabi’in
pada masa Muawiyah mengambil inisiatif untuk memberi tanda titik dalam
Al-Qur’an dengan tinta yang berbeda dengan tulisan Al-Qur’an. Titik yang
diletakkan di atas huruf menandakan baris fatah (bunyi a), titik di
bawah menandakan kasroh (bunyi I), titik di sebelah kriri menandakan
baris dommah (bunyi u), dan titik dua menandakan tanwin (bunyi nun
mati), namun karena tanda-tanda baca ini hanya diberikan pada huruf
terakhir dari suatu kata, tanda-tanda baca itu belum banyak menolong
bagi orang yang awam.
Usaha perbaikan tulisan Al-Qur’an selanjutnya dilakukan oleh Natsir
bin Asim dan Yahya bin Ya’mur pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan
(685-705 M) dari Dinasti Umayah, dengan menambah tanda titik pada
huruf-huruf Al-Qur’an dengan tinta yang sama tanda titik itu dimaksud
untuk memebedakan huruf bat, ta, tsa, dan ya.
Namun cara penulisan seperti itu pun masih menimbulkan kesulitan,
karena terlalu banyak titik sehingga hampir-hampir tidak dapat dibedakan
mana titik, baris, dan mana titik huruf. Kemudian Khalil bin Ahmad bin
Amr bin Tamin al Faridhi al Zadi mengubah sistim baris yang dibuat oleh
Abu Aswad ad Duwali. Yaitu mengganti titik dengan huruf alif kecil
diatas huruf sebagai tanda fathah (bunyi a), huruf ya kecil sebagai
tanda kasroh (bunyi i), dan huruf wa kecil ditas huruf sebagai tanda
domah (bunyi u). Selain itu ia menggunakan kepala sin untuk tanda
syaiddah (konsonan ganda). Kepala ha untuk sukun (baris mati) dan kepala
ain untuk hamzah. Kholil juga membuat tanda mad, yaitu tanda bahwa
huruf itu harus dibaca panjang, dipotong dan ditambah sehingga menjadi
bentuk yang ada sekarang.
Pada masa Kholifah Al Makmun (813-833 M), para ahli qiroah
menambahkan lagi berbagai tanda dalam Al-Qur’an, seperti membuat
tanda-tanda ayat, tanda-tanda waqof (berhenti membaca), serta
tanda-tanda ibtida (memulai membaca), dan menerangkan identitas surat
pada awal setiap surat. Seperti nama surah, tempat turunnya dan jumlah
ayatnya. Tanda-tanda lainnya, adalah tanda pemisah antara satu juz,
seperti Juz Amma, yang diikuti dengan penomorannya, tanda hizd untuk
membedakan satu hizd dengan hizd lainnya, tiap tanda dibagi empat, satu
perempat ditulis al rub, seperdua nizf dan tiga perempat ats tsulusa.
Percetakan Al-Qur’an Pertama
Setelah mesin cetak ditemukan di Erofa pada abad ke – 16, Al-Qur’an
pertama kali dicetak di Hamburg, Jerman pada tahun 1694 M. Adanya mesin
cetak ini mempermudah ummat Islam memperbanyak mushaf Al-Qur’an.
Selanjutnya Al-Qur’an di cetak di St. Petersburg, Rusia, pada tahun 1787
M, di Kazan pada tahun 1828 M.
Mulai abad ke 20 percetakan Al-Qur’an dilakukan di dunia Islam, dan
cetakan yang banyak dipergunakan dunia Islam dewasa ini adalah cetakan
edisi Mesir tahun 1925 M yang juga dikenal dengan edisi Raja Fu’ad
karena dialah yang memprakarsainya.
Selanjutnya pada tahun 1947 M untuk pertama kalinya Al-Qur’an dicetak
dengan teknik cetak offset yang canggih dan dengan menggunakan
hurf-huruf yang indah, perdetakan tersebut dilakukan di Turki atas
prakarsai seorang ahli kaligrafi Turki terkemuka, Sa’id Nursi. Lalu
tahun 1976 M Al-Qur’an dicetak dengan berbagai ukuran dan jumlah oleh
percetakan yang dikelola pengikut Sa’id Nursi di Berlin Jerman.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar